Kamis, 25/04/2024 20:06 WIB

Pemerintah Tak Akan Naikkan Tarif Listrik hingga 2019

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai tarif listrik Indonesia masih kompetitif bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Tehnisi Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Jakarta – Pemerintah mengklaim tarif tenaga listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menunjukkan kestabilan di tengah fluktuasi perekonomian global yang tidak menentu.

Karena itu dipastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan penerima subsidi sejak 2017 hingga 2019 mendatang. Tujuannya yakni demi menjaga daya beli masyarakat.

Hingga Juni 2018, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai tarif listrik Indonesia masih kompetitif bila dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Data pada Juni 2018 menunjukkan tarif tenaga listrik di Indonesia cukup bersaing bila dibandingkan dengan Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan Vietnam.

"Berdasarkan data yang kami himpun, kami pastikan bahwa selain kompetitif, tarif listrik di Indonesia juga paling stabil dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, pada Minggu (26/8).

Sebagaimana diketahui, besaran tarif rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga 450 VA sebesar Rp415 per kWh, rumah tangga 900 VA tidak mampu sebesar Rp586 per kWh, rumah tangga 900 VA mampu sebesar Rp1.352 per kWh, dan pelanggan non subsidi (tariff adjustment) Rp1.467 per kWh.

Untuk tariff adjustment, tarif tenaga listrik di Indonesia bagi pengguna rumah tangga non subsidi ini dikonversikan sekitar 11 sen USD/kWh, dinilai masih lebih murah dibanding tarif listrik rumah tangga di Thailand yang mencapai 12,41 sen USD/kWh, Singapura 19,97 sen USD/kWh, dan Filipina 18,67 sen USD/kWh.

Untuk tenaga listrik konsumen bisnis menengah, tarif di Indonesia dan Thailand adalah 11 sen USD/kWh, lebih rendah dibandingkan Malaysia (13,58 sen USD/kWh), Singapura (14,30 sen USD/kWh), Filipina (12,23 sen USD/KWh) dan Vietnam (13,44 sen USD/kWh)..

Bahkan, untuk jenis pengguna bisnis besar, tarif tenaga listrik di Indonesia termasuk yang termurah se-ASEAN, yakni 8,36 sen USD/kWh, bila dibandingkan konsumen kelas yang sama di Singapura yang mencapai 14,02 sen USD/kWh, Vietnam 11,98 sen USD/kWh, Thailand 11 sen USD/kWh, Filipina 11,98 sen USD/kWh, dan Malaysia 9,60 sen USD/kWh.

Di samping itu, untuk jenis pengguna industri menengah, tarifnya di Indonesia dan Thailand sebesar 8,36 sen USD/kWh, lebih murah daripada tarif di Singapura yang mencapai 13,05 sen USD/kWh, Filipina 11,69 sen USD/kWh. Tarif ini sama dengan besaran tarif tenaga listrik kelas yang sama di Thailand, namun berada sedikit di atas Malaysia yang tarifnya 8,29 sen USD/kWh dan Vietnam 7,81 sen USD/kWh.

Tarif tenaga listrik pengguna industri besar yang sebesar 7,47 sen USD/kWh, hanya sedikit lebih tinggi dibanding Vietnam (7,41 sen USD/kWh). Untuk kelas ini Singapura mematok tarif 12,72 sen USD/kWh, Filipina 11,63 sen USD/kWh, Thailand 8,36 sen USD/kWh dan Malaysia (7,76 sen USD/kWh).

"Coba bandingkan dengan negara lain. Pemerintahan mereka sudah beberapa kali menaikkan tarif listrik. Sementara, kami tidak ada perubahan tarif bahkan kami optimis akan menciptakan tarif yang lebih kompetitif bila program 35.000 MW berjalan sesuai target," tutup Agung.

KEYWORD :

PLN Listrik ESDM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :