Redaksi | Senin, 06/08/2018   22:28 WIB 
                                           
                                          
                                          
										  
										  
                                        
									   
										  
										  
									   
									   
										
                                          
																					  
                                              
                                             
                                                Ilustrasi penjual kurma ( Foto: Reuters)
                                              
											 
                                           
											Jakarta - Pemerintah kembali memberikan perlakuan istimewa bagi Palestina dengan membebaskan bea masuk dua produk asal negara timur tengah tersebut yakni kurma dan minyak zaitun.
Hal itu terjadi usai 
Indonesia dan 
Palestina menandatangani implementing agreement (pengaturan pelaksanaan/IA) sebuah nota kesepahaman tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan virgin olive oil (minyak zaitun murni).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Duta Besar 
Palestina untuk 
Indonesia Zuhair Al-Shun menandatangani perjanjian tersebut, Senin di Jakarta.
“Implementing agreement, akan berlaku satu bulan mendatang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Menteri Enggar.
    
												
												   
												
												
												  
												
												
                                                Perjanjian ini merupakan kesepakatan lanjutan antara 
Indonesia-
Palestina yang ditandatangani saat Konferensi Tingkat Menteri (KTM) World Trade Organization (WTO) di Buenos Aires, Argentina.
Dengan perjanjian ini, 
Indonesia akan membebaskan bea masuk pada kurma dan minyak zaitun dari 
Palestina. Demikian juga, 
Indonesia akan mendapatkan pembebasan tarif bagi produknya yang masuk 
Palestina.
Menurut Menteri Enggar, 
Indonesia siap mengimplementasikan aturan serupa pada komoditas lain yang diekspor oleh 
Palestina, 
Indonesia juga siap memasok kebutuhan domestik negara tersebut.
    
													
												
												
													
												
													
													
												
												
												
												  
												
												
												
												
																									
												“Kita tunggu daftar barang-barang produk atau apa pun yang 
Palestina ingin ekspor ke 
Indonesia. Kita juga menanyakan apa yang 
Palestina butuhkan agar dieskpor 
Indonesia,” ujar Menteri Enggar.
Dubes Zuhair Al-Shun mengatakan penghapusan tarif ini bermanfaat untuk kemajuan perekonomian 
Palestina. Keuntungan dari penghapusan tarif ini bisa membangkitkan kemandirian keuangan bangsa 
Palestina untuk memulai pembangunan karena penjajahan bangsa Israel.
“
Palestina ingin menguatkan perdagangan di antara kedua negara,” ujar dia.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengatakan setelah perjanjian ini ditandatangani, menteri keuangan akan mengeluarkan aturan soal tata laksana impor dan sanitary and phytosanitary.
“Ini dalam waktu satu bulan sudah selesai. Setelah itu perjanjian akan berlaku,” tuturnya. (AA)	
											 
											 
											 											 
											 
											 
											 
											 
KEYWORD : 
  Palestina   Indonesia   Kurma   Minyak Zaitun