Sabtu, 14/12/2024 02:28 WIB

WALHI Desak KPK Usut 36 Kasus Korupsi Kepala Daerah

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan sebanyak 36 Kepala Daerah yang diduga terseret skandal kasus korupsi dalam Sumber Daya Alam (SDA).

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan sebanyak 36 Kepala Daerah yang diduga terseret skandal kasus korupsi dalam Sumber Daya Alam (SDA).

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nurhidayati mengatakan, dari 36 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan, sebagian besar ada di Sumatera dan Kalimantan.

"Jadi terkait kasus-kasus ini kami sudah melaporkan sebanysk 36 kasus kepala daerah ke KPK dari berbagai provinsi," kata Nur, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8).

Menurutnya, skandal korupsi terkait SDA itu biasanya terjadi menjelang dan sesudah Pemilihan Umum (Pemilu). Dimana, sejumlah kepala daerah tersebut mengobral perizinan.

"Dikatakan setahun menjelang dan setahun setelah Pemilu pemerintah daerah seolah mengobral perizinan terkait sumber daya alam," terangnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah Bupati yang menerima suap untuk memberikan izin baik untuk pertambangan maupun perkebunan. Padahal, berdasarkan hasil temuannya, pihak Gubernur sudah tidak memberikan izin kepada pihak swasta membuka tambang maupun perkebunan.

"Menurut kami masih terus marak dan masih menjadi bagian dari praktik politik terutama saat ini. Jadi dari hasil kajian kami itu, satu tahun menjelang dan satu tahun sesudah pemilihan umum itu biasanya proses-proses perizinan banyak diberikan," katanya.

Untuk itu, WALHI mendesak KPK menindaklanjuti puluhan laporan dugaan rasuah yang telah dilaporkan. Tak hanya kepala daerah atau orang perorang, WALHI juga meminta KPK menjerat korporasi yang mendapat izin di sektor sumber daya alam melalui praktik rasuah.

"Kami meminta supaya juga KPK itu melakukan tindakan kepada si korporasi karena melakukan penyuapan. Rezim bisa berganti tapi korporasi bisa terus menunggangi pemerintahan siapapun yang akan terpilih," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, WALHI juga meminta KPK agar mendorong pemerintah untuk tidak lagi memberikan izin pertambangan ataupun perkebunan. Termasuk permasalahan yang ditinggalkan oleh praktik-praktik sebelumnya harus diselesaikan.

"Itu yang menurut kami menjadi penting agar kerugian negara itu tidak semakin besar. Akibat berbagai kerusakan lingkungan yang menyebabkan juga bencana ekologis," tegasnya.

KEYWORD :

KPK Kasus Korupsi Kepala Daerah WALHI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :