
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dalam kasus suap dana perimbangan keuangan daerah yang menyeret Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkeu, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Pengembangan kasus itu bisa ke sejumlah anggota DPR maupun ke pejabat Kemenkeu."Pengembangan itu bisa saja dilakukan ke sektor manapun, sepanjang memang ada bukti yang mendukung. Jadi tidak bisa kemudian (pengembangan) diarahkan pada satu pihak ke pihak lain," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (1/8).Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah, pada Kamis pekan lalu. Tiga lokasi itu yakni, rumah dinas anggota DPR fraksi PAN di Kalibata, Apartemen milik tenaga ahli anggota DPR fraksi PAN di Kalibata City, dan kediaman pengurus PPP, di Graha Raya Bintaro.Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Febri menyatakan, pihaknya masih mendalami sejumlah bukti tambahan hasil penggeledahan yang masih berkaitan dengan kasus ini. Nantinya, bukti tambahan tersebut besar kemungkinan bisa mengarah ke pengembangan perkara."Beberapa fakta akan kami lengkapi terlebih dahulu, penyidikan ini masih berjalan, nanti kita akan mempelajari kalau memang ada pengembangan-pengembangan di perkaranya untuk fakta-fakta yang lain," terangnya.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
KPK Korupsi Dana Perimbangan DPR Kemenkeu