
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir di KPK (Foto: Rangga/jurnas.com)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri aliran dana kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1 ke sejumlah pihak. Pun termasuk diduga aliran dana terhadap Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK telah memeriksa Idrus dan Sofyan. Dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami informasi terkait dengan aliran dana."Secara rinci tentu pemeriksaan tidak bisa disampaikan, tapi dari dua saksi kemarin kami mendalami kurang lebih ada informasi terkait dengan aliran dana. Jadi sejauh mana aliran dana terkait dengan PLN ini," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/7/2018).Selain itu, KPK mendalami sejumlah pertemuan yang diduga dilakukan Idrus dan Sofyan, dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII, Eni Saragih serta, tersangka bos saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo.Baca juga :
PLN Setor Dividen kepada Negara Rp3,09 Triliun
PLN Setor Dividen kepada Negara Rp3,09 Triliun
KEYWORD :
Idrus Marham PLN Sofyan Basir