Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diyakini mengetahui adanya praktik suap di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal itu menanggapi terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Sukamiskin.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, Menkumham tidak bisa berbuat apa-apa ketika mengetahui maraknya suap yang terjadi di Lapas. Sebab, tindak kejahatan tersebut telah menjamur."Tahu (suap di Lapas), tapi kan sepertinya sulit untuk diberantas karena sudah diberantas ada lagi. Kayak rayap, harus disemprot semuanya, kalau sekedar dibersihin aja enggak bisa," kata Nasir, kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/7).Kata Nasir, minimnya kesejahteraan Kalapas Sukamiskin bukan menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan korupsi. "Jadi enggak ada alasan lagi mereka kurang uang. Jadi ke depannya harus ditempatkan Kalapasnya yang suka miskin bukan suka kaya," tegasnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komisi III DPR KPK OTT Sukamiskin



























