
Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik jual beli fasilitas di Lapas "koruptor" Sukamiskin, Bandung. Lembaga antikorupsi menduga jual beli fasilitas itu sejak berlangsung lama.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, di kantornya, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) malam. Tak tanggung-tanggung fasilitas `mewah` dalam `hotel prodeo` itu dibandrol hingga ratusan juta untuk setiap sel atau kamar warga binaan."Tetapi dari informasi awal, informasi awal itu ada rentangnya. Ada sekitar Rp 200juta sampai Rp 500 juta," ucap Laode.Baca juga :
Makin Kreatif, Lapas Salemba dan Universitas Budi Luhur Bekali Warga Binaan Keterampilan
Praktik jual beli itu dibongkar tim lembaga antikorupsi melalui oprasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya di Lapas Sukamiskin. Dikatakan Laode, pihaknya akan mendalami siapa-siapa saja warga binaan yang diduga meyetorkan uang kepada pihak Lapas Sukamiskin.
Makin Kreatif, Lapas Salemba dan Universitas Budi Luhur Bekali Warga Binaan Keterampilan
Baca juga :
Komisi III Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice
Untuk koruptor yang dieksekusi jaksa ke Lapas Sukamiskin, Bandung, ungkap Laode, ternyata ditawari fasilitas-fasilitas mewah. Fakta itu dikantongi saat penyidik memeriksa Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein."Per kamar Rp 200 sampai Rp 500 juta, untuk mendapat fasilitas-fasilitas tertentu. Apakah memang fasilitas seperti itu ada banyak di dalam Lapas Sukamiskin, dan kami masih akan melakukan pendalaman dan memeriksa lebih lanjut," tandas Laode.
Komisi III Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice
Sukamiskin Wahid Husein Lapas