![Febri Diansyah mengungkapkan, terdapat sejumlah hal yang didalami tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap Sofyan Basir.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2018/2018-03-11/3fa4d422fb0a28ad74c4d185f25b0a28_1.jpg)
Dirut PLN Sofyan Basir (foto:VIVA)
Jakarta - Direktur Utama Sofyan Basir diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/7/2018). Sofyan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Kasus itu diketahui telah menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo. Sofyan memilih irit bicara saat tiba di markas lembaga antikorupsi. "Sebagai saksi," singkat Sofyan Basir.Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, terdapat sejumlah hal yang didalami tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap Sofyan Basir. Salah satunya mengenai peran PT PLN dalam skema kerja sama proyek PLTU Riau-1.Baca juga :
2023, PLN Raih Pendapatan Rp487 Triliun
Diketahui, Pengembangan proyek PLTU Riau-1 ini melalui penunjukan langsung kepada anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). Di mana PJB diberikan kewenangan untuk mencari mitra dalam pengerjaannya dengan kepemilikan mayoritas berada di tangan PJB 51% dan 49% sisanya dimiliki konsorsium PT Samantaka Batubara yang merupakan anak perusahaan Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Co., Ltd. Sementara melalui surat yang ditulisnya dari balik sel tahanan, Eni mengaku kemampuan yang dimiliki PLN untuk proyek ini hanya sebesar 10 persen. Untuk menutupi kekurangannya menggunakan pinjaman dari pihak lain. Tak tertutup kemungkinan Eni, Johannes dan sejumlah pihak lain kongkalikong untuk mencari suntikan dana agar PLN dapat memiliki 51 persen.
2023, PLN Raih Pendapatan Rp487 Triliun
PLN Sofyan Basir Riau