
Ilustrasi Alam (foto:UPI)
Jakarta - Penelitian yang dilakukan para peneliti universitas di Australia menunjukkan bahwa peran masyarakat adat dalam pengelolaan lahan dan konservasi sangat penting dalam menjaga kelestarian bumi.
Menurut penelitian tersebut, kelompok pribumi menggunakan atau memiliki hak pengelolaan atas lebih dari seperempat permukaan tanah Bumi. Kelompok pribumi menguasai sekitar 14,6 juta mil persegi.Sekitar 40 persen tanah terestrial bumi yang dilindungi terdiri dari areal yang dikuasai oleh kelompok pribumi. Penelitian baru, yang diterbitkan minggu ini dalam jurnal Wildlife Conservation Society, menyoroti pentingnya kelompok masyarakat adat untuk konservasi tanah di seluruh dunia.Baca juga :
BMKG Sebut Sumenep Wilayah Rawan Gempa Merusak
"Tidak sampai kami mengumpulkan informasi publikasi terbaik yang tersedia tentang tanah Adat, kami benar-benar menghargai pengaruh luar biasa dari pengaruh Penduduk Asli," tambahnya.Survei terbaru ini menandai pertama kalinya para ilmuwan telah memetakan klaim darat dari kelompok-kelompok pribumi. Sekitar 370 juta orang menganggap diri mereka pribumi, anggota atau keturunan kelompok yang menduduki tanah sebelum penaklukan atau penjajahan.
BMKG Sebut Sumenep Wilayah Rawan Gempa Merusak
Pribumi Tanah Adat Bumi Penelitian