Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7). (Foto: Antara).
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bank untuk membekukan sejumlah rekening mencurigakan. Permintaan itu terkait proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan dan menggunaan dana alokasi khusus Aceh (DOKA).
Adapun rekening yang dibekukan yakni, Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Kemudian, dua rekening pihak swasta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahari. Bahkan, rekening salah seorang saksi yang sudah dicegah berpergian ke luar negeri juga sudah dibekukan.Dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pembekuan sejumlah rekening bank lantaran dicurigai terkait dengan kasus yang menjerat Gubernur Irwandi. "KPK telah mengirimkan surat pada bank untuk pembekuan rekening para tersangka dan salah satu saksi yang dicegah bepergian keluar negeri. Rekening saksi tersebut dibekukan karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik," ucap Febri melaui pesan singkat, Selasa (17/7/2018).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Dana Khusus Aceh Irwandi Yusuf Suap Anggaran
























