Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai memiliki permasalahan dalam upaya mengejar target. Permasalahan itu adalah sulitnya DJP mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) demi kepentingan pajak.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, saat berbicara dalam Seminar bertema "Meningkatkan Kesadaran Pajak" di Kantor DJP, Jakarta, Rabu (11/07)."Bayangkan, DJP setengah mati untuk mendapatkan akses informasi E-KTP, dan NIK. Mana supporting system oleh negara. DJP tidak boleh dibiarkan sendirian dalam upaya memungut pajak," tegas Misbakhun.Legislator Partai Golkar itu menambahkan, DJP seharusnya menjadi lembaga yang paling kuat dengan memiliki big data. Baik berupa nama, alamat, nomor telepon, KTP, KK, penghasilan dan sebagainya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komisi XI DPR Misbakhun Kementerian Keuangan





















