Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menerapkan kenaikan tarif tol di Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau lingkar luar Jakarta.
Menurutnya, harus ada kajian mendalam tentang kenaikan tarif tol JORR. Untuk itu, Kementerian Perhubungan sebaiknya memberikan penjelasan terkait integrasi tarif tol JORR. Merujuk Pasal 48 Ayat (1) Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, maka tarif tol dihitung berdasar kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan dan kelayakan investasi.“Hal yang harus dikaji betul adalah kemampuan bayar masyarakat serta jarak tempuh di tol JORR,” ujar Bamsoet, Kamis (21/6).Selain itu, hal yang tak kalah penting adalah standar pelayanan. Bamsoet menegaskan, harus ada perbaikan jalan dan fasilitas di tol JORR.Warta DPR Ketua DPR Bambang Soesatyo