Rabu, 17/04/2024 03:57 WIB

Sudirman Said Sebut Partai Petahana Pembuat Video Fitnah

Berdasarkan pengakuan dua orang yang ada di video tersebut, kata dia, perekaman gambar diperintahkan oleh oknum petinggi partai pengusung petahana berinisial H.

Sudirman Said (kanan) dan Ida Fauziah (kiri)

Semarang - Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said menyebut adanya oknum petinggi partai pengusung petahana yang diduga berada di belakang beredarnya video fitnah di media sosial tentang seseorang yang mengaku keponakannya dan menjelek-jelekkan dirinya.

"Dalam video itu ada dua orang, yang satu mengaku sebagai keponakan saya, yang satunya lagi memprovokasi," kata Sudirman di Semarang, Rabu.

Menurut dia, yang menjadi perhatian dalam video itu yakni lokasi pengambilan gambar yang berada di depan salah satu kantor sekretariat partai pengusung petahana.

Selain itu, pada akhir video berdurasi sekitar 4 menit itu juga terlihat ajakan oleh orang yang mengaku sebagai keponakan Sudirman Said itu untuk memilih pasangan nomor urut 1.

Menurut dia, dari video yang beredar usai Lebaran itu berhasil ditelusuri orang-orang yang ada di dalamnya.

"Orang-orang berhasil kami temukan dan ditanyai latar belakangnya," kata mantan Menteri ESDM ini.

Berdasarkan pengakuan dua orang yang ada di video tersebut, kata dia, perekaman gambar diperintahkan oleh oknum petinggi partai pengusung petahana berinisial H. "Kami sudah minta keterangan, mereka juga sudah minta maaf," katanya.

Ia menyayangkan cara-cara kotor yang dilakukan untuk merusak pilkada yang demokratis ini. Ia meyakini video tersebut dibuat oleh tangan-tangan profesional.

Berkaitan dengan maraknya fitnah dan berita bohong yang beredar di media sosial tentang Sudirman Said-Ida Fauziyah, ia menyayangkan sikap diam aparat yang berkaitan dengan pilkada ini.

"Tidak ada upaya dari aparat yang berwenang untuk mencegahnya, padahal fitnah ini dilakukan oleh akun yang sama secara berulang," katanya.  (Ant)

KEYWORD :

Sudirman Said Ganjar Pranowo Pilgub Jateng




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :