![Partai NasDem mendukung wacana pengajuan hak angket terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2017/2017-05-12/56d3eb0b418dd8fa1c2f07cdc2b9af14_1.jpg)
Mendagri, Tjahjo Kumolo
Jakarta - Partai NasDem mendukung wacana pengajuan hak angket terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate mengatakan, hak angket tersebut dalam rangka meminta penjelasan kepada pemerintah dalam hal ini Mendagri Tjahjo Kumolo atas pelantikan Pj Gubernur Jabar yang dinilai melanggar Undang-Undang (UU)."Penggunaan hak interpelasi atau angket tersebut berupa permintaan keterangan dan penyelidikan terbatas untuk tindakan koreksi jika terdapat penyimpangan prosedural administratif," kata Jhonny, saat dihubungi wartawan, Rabu (20/6).Diketahui, secara mendadak Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Meskipun dihujani kritik, pelantikan tetap dilaksanakan.Baca juga :
Mendagri Minta Pemda Pantau Perkembangan Inflasi
Keputusan pembatalan diumumkan setelah Presiden Jokowi dipermalukan oleh Ketua BEM UI Zaadit Taqwa dengan aksi kartu kuningnya. Aksi tersebut dilakukan dengan salah satu tuntutannya adalah menolak rencana pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
Mendagri Minta Pemda Pantau Perkembangan Inflasi
Pilgub Jabar Mendagri Komjen Iriawan Pj Gubernur