Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mendapat gaji sebesar Rp112 juta. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 42/2018 mengenai besaran gaji yang diterima para pejabat BPIP.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kejadian ini sungguh keluar dari apa yang seharusnya menjadi citra awal dari lembaga baru tersebut."Pasti Ibu Mega ngga tahu jumlah gaji itu. Dan pasti bukan beliau yang minta. Kemungkinan besar ini adalah kelakuan orang tertentu yang ingin merayu Ibu Mega dengan cara yang salah," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/5).Untuk itu, Ia mengusulkan, agar Megawati menolak pemberian gaji sebesar ratusan juta tersebut. Sebab, Megawati sebagai negarawan merupakan simbol pembinaan ideologi bangsa.Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Gaji BPIP