Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif
Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengatakan salah satu fokus diterbitkannya Peraturan Presiden Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah untuk mendongkrak skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Skor IPK Indonesia pada 2017 diketahui stagnan atau sama dengan tahun 2016, yakni 37.
Laode menyampaikan hal itu menyusul rencana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Saat ini sedang dirumuskan sejumlah instansi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB). Sebab itu, sambung Laode, seluruh sektor yang tertuang dalam Perpres ini difokuskan mendongkrak skor IPK. Demikian juga dengan fokus kerja dan strategi-strategi yang disusun dalam Perpres tersebut."Fokusnya kita sesuaikan, kan sebenarnya salah satu cita-cita kita itu untuk meningkatkan skor Indeks Persepsi Korupsi kita yang sekarang itu 37, diharapkan dengan adanya Perpres ini, kita bisa menembus supaya tahun depan Insya Allah bisa naik dua digit, syukur-syukur kalau tiga digit," ucap Laode kepada wartawan, Sabtu (26/5/2018)."Kejaksaan dan kepolisian ada di Pokja yang ketiga, yaitu penegakan hukum dan reformasi birokrasi," tutur Pahala.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Indeks Persepsi Korupsi KPK
























