Ilustrasi pencurian
Lhokseumawe - Dua pemuda babak belur dihakimi massa, karena ketangkap tangan mencuri jengkol di kebun milik warga di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (25/5) malam.
Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Hanafiah mengatakan, kedua pelaku itu berinisial MM (21) warga Seunebok Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu dan MJ (40) warga Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.Keduanya, babak belur dihakimi massa saat melakukan aksi pada kebun jengkol milik Fadli di Desa Buket Glumpang, Kecamatan Syamtalira Bayu.Baca juga :
Ini Bedanya Tugas TNI dan Polisi
Ia mengatakan, pada Jumat malam sekira pukul 23.30 WIB, pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki yang diserahkan oleh warga karena mencuri jengkol.    
												
												   
												
												Ini Bedanya Tugas TNI dan Polisi
											 Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
											 
											 
											 
											 
											 
											 KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Pencurian Mencuri Jengkol Polisi

                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
























