Pansus RUU Terorisme bersama perwakilan pemerintah
Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan pemerintah yang telah menyelesaikan pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Setelah melalui jalan panjang berliku, akhirnya pada Kamis malam (24/5/18), Pansus DPR RI dan pemerintah menyepakati poin akhir mengenai definisi terorisme."Tinggal hari ini kita bawa ke sidang paripurna untuk di sahkan. Lebih kurang dua tahun pembahasan, akhirnya RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bisa kita selesaikan. Ini luar biasa sekali, karena Presiden minta Juni, kita berikan Mei," kata Bamsoet di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/5/18).Untuk itu, Bamsoet ucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Pansus, baik yang dari DPR maupun dari pemerintah yang telah bekerja keras.Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo Jokowi

























