Rabu, 09/10/2024 01:07 WIB

Presiden Jokowi Izinkan Bentuk Komando Khusus Antiteror

Pasukan ini berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI Angkatan Udara.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko

Jakarta  -  Presiden Joko Widodo sudah mengizinkan terbentuknya kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) yang bertugas untuk memberantas teroris. Tim antiteror ini gabungan dari tiga angkatan TNI yang bisa dikerahkan secepatnya.

Hal itu disampaikan  Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko.  Koopssusgab berada di bawah komando Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. "Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI," ujarnya.

"Tugas-tugasnya untuk apa, pasti karena pasukan disiapkan secara baik. Mereka setiap saat bisa dikerahkan ke penjuru mana pun secepat-cepatnya. Tugasnya seperti apa, akan dikomunikasikan antara Kapolri dengan Panglima TNI," kata Moeldoko.

Pasukan ini berasal dari Sat-81 Gultor Komando Pasukan Khusus milik TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut dan Satbravo 90 Komando Pasukan Khas dari TNI Angkatan Udara. "Tidak perlu menunggu revisi UU Anti-terorisme, pasukan itu sudah disiapkan, tidak perlu payung hukum," tambah Moeldoko.

"Ini operasi harus dijalankan untuk preventif agar masyarakat merasa tenang. Saat ini terjadi hukum alam, hukum aksi dan reaksi. Begitu teroris melakukan aksi, kita beraksi, kita melakukan aksi, mereka bereaksi," ujar Moeldoko.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak merasa khawatir berlebihan. "Serahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan, kepolisian dan TNI bekerja penuh. BIN dengan sepenuh jajarannya bekerja. Percayakan penuh kepada instrumen keamanan, tidak usah khawatir kalau ada peristiwa kemarin atau hari ini. Jangan direspons berlebihan," ungkap Moeldoko. (Ant)

KEYWORD :

Teroris Moeldoko Joko Widodo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :