Presiden Jokowi
Jakarta - Pasca serangan teror bom yang terjadi di Surabaya, sejumlah pihak termasuk Presiden Jokowi mendesak agar RUU Terorisme yang sedang dalam pembahasan di DPR bersama pemerintah segera dituntaskan.
Padahal, penundaan atas pengesahan RUU Terorisme tersebut atas permintaan dari pemerintah. Sebab, pembahasan RUU Terorisme di DPR telah rampung dan tinggal ketuk palu.Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, desakan Presiden Jokowi agar RUU Terorisme diselesaikan oleh DPR pada Juni mendatang adalah salah alamat. Sebab, penundaan pengesahan RUU itu pada masa sidang yang lalu datang dari pemerintah.Menurutnya, terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun, pemerintah yang meminta untuk menunda pengesahan RUU tersebut.Baca juga :
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Untuk itu, Bamsoet mendorong Pemerintah untuk segera satu kata diantara pemerintah sendiri agar RUU tersebut bisa segera dilanjutkan pembahasannya di DPR. "Kami targetkan pada bulan Mei awal masa sidang ini bisa dituntaskan," kata Bamsoet.Kata Bamsoet, pengesahan RUU Terorisme akan segera dilakukan pada bulan Mei, jika pemerintah telah satu suara dan ada kesepakatan soal definisi terorisme.
Pemerintah Wajib Laksanakan Rekomendasi DPR Soal Evaluasi MBG Hingga Penyelesaian Konflik Agraria
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
RUU Terorisme Ketua DPR Bambang Soesatyo Jokowi









