
Tim kunker Komisi III DPR saat meninjau Lapas Kelas II A kendari, Sultra
Jakarta - Masalah narkoba menjadi masalah klasik yang masih dijumpai dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hampir 60 sampai 70 persen penghuni di seluruh lapas yang ada adalah napi kasus narkoba.
Komisi III DPR RI merasa heran karena hingga saat ini belum ada laporan konkrit baik dari Kementerian Hukum dan HAM atau dari pemerintah terkait over capacity masalah tahanan narkoba tersebut.“Karena intinya over capacity ada di narkoba. Kalau narkoba tidak ada mungkin akan lebih nyaman,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir usai mengunjungi Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sultra, Selasa (8/5/2018).Dalam APBN tahun 2017 yang lalu telah dianggarkan dana kurang lebih 3 triliyun untuk Kemenkumham. Tetapi Kemenkumham tidak berani mengambil dana tersebut untuk merenovasi lapas, lanjutnya. “Hanya digunakan Rp 700 miliyar untuk penambahan sumber daya manusia. Termasuk CPNS yang baru,” ucap politisi Fraksi Golkar itu.Baca juga :
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
“Hal ini dilakukan dalam upaya melakukan proses penegakan hukum, serta ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif,” jelasnya.Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Ichsan Soelistio juga menyampaikan bahwa akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh kementerian/lembaga maka renovasi lapas tersebut belum bisa direalisasikan.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Warta DPR Komisi III DPR