Prof. Dr. Bachtiar Aly
Jakarta – Wakil Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Prof. Dr. Bachtiar Aly mengatakan, penggunaan istilah kampus radikal tidak tepat ditujukan kepada perguruan tinggi ketika sebagian kecil mahasiswanya diketahui terpapar radikalisme.
Menurutnya, kampus sebagai institusi pendidikan merupakan sesuatu yang bebas nilai. Sehingga seharusnya tidak terkooptasi dengan suatu aliran apapun.
“Tidak kampus yang radikal. Karena kampus itu harusnya tidak terkooptasi dengan sesuatu aliran apapun. Bebas nilai. Sebab itu, penting untuk tidak melakukan generalisasi dan memberikan kepada suatu kampus, supaya tidak ada imej negatif,” kata Bachtiar kepada Jurnas.com, pada Selasa (8/5).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengatakan, terdapat 39 persen mahasiswa yang terpapar ajarah radikal.
Pernyataan itu juga diperkuat oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang mengungkapkan 32 perguruan tinggi disusupi radikalisme.
“Apa yang dikatakan oleh Kepala Bin itu lebih kepada kerisauan bahwa ada para mahasiswa yang sebenarnya dalam proses mencari ilmu akhirnya mereka terpengaruh paham radikalisme,” ujar Bachtiar.
Dengan demikian, lanjut Bachtiar, fenomena itu harusnya menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah dan juga perguruan tinggi, untuk membimbing mereka, alih-alih dihakimi.
“Kepala Bin ini kita harap menjadi fasilitator, memediasi bagaimana kekhawatiran radikalisme itu bisa diberikan pengertian dan dilakukan pendekatan dengan berbagai stakeholder supaya mereka peduli,” pungkas mantan Duta Besar Mesir tersebut.
KEYWORD :Pendidikan Warta MPR