
Diskusi PENA 98 dengan tema Negara dan Media melawan Hoax
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi tidak akan pernah kalah dengan penyebaran hoax yang saat ini masih masif terjadi. Dimana, pemerintah terus melakukan upaya untuk memberantas informasi hoax.
Staf Khusus bidang komunikasi publik dan kerja sama kelembagaan Kominfo, Dedi Hermawan mengatakan, Kominfo terus melakukan langkah-langkah antisipasi, tema utamanya bergaris merah pada literasi dan edukasi."Penambahan selular dan IT itu sifatnya eksponensial. Tapi penumbuhan literasi dan edukasi itu sifatnya linier, dia tidak mengalami lompatan-lompatan yang luar biasa sehingga dihadapkan pada situasi apapun pertumbuhan eksponensial dengan adanya hoax itu akan sulit dilakukan sendirian, perlu dlakukan galang kekuatan seluruh masyarakat yang sadar bahwa betapa bahayanya fitnah," kata Dedi dalam diskusi PENA 98 dengan tema ”Negara & Media melawan Hoax di Graha Pena, Jakarta, Senin (7/5).Baca juga :
Pena 98 Dukung Penuh Sikap Ketua MPR
Menurutnya, dalam upaya untuk melawan penyebar hoax tersebut pihaknya menggandeng elemen masyarakat di berbagai daerah. Misalnya, MUI, PGI, Walubi dan lainya. "Salah satu yang kita hasilkan adanya fatwa MUI tentang penggunaan medsos," terangnya.
Pena 98 Dukung Penuh Sikap Ketua MPR
Baca juga :
Adian Napitupulu: Dari Megawati, Rakyat Belajar Tentang Menjaga Konstitusi dan Demokrasi Indonesia
"Kami temukan isu, polisi yang tangani, beberapa kasus sudah ditangani. Misalnya kasus, MCA dan Saracen. Bahkan kami juga libatkan kelembagaan lainnya seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," terangnya.Sementara itu, Kasubdit Keamanan Khusus Intelkam Polri Kombes Polisi Ratno Kuncoro, data Mabes Polri dari tahun 2017 awal sampai Maret 2018 pihaknya menangani sejumlah hampir 3000 ribu lebih kasus yang terkait di dalamnya soal cyber crime.
Adian Napitupulu: Dari Megawati, Rakyat Belajar Tentang Menjaga Konstitusi dan Demokrasi Indonesia
Berita Hoax Pena 98