KSPSI sambut May Day
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendukung kebijakan Presiden Jokowi dalam menerbitkan Perpres tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ketua Umum KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai mengatakan, KSPSI mendukung kebijakan pemerintah yang berusaha menciptakan iklim investasi yang lebih baik bagi kepentingan perekonomian bangsa dan negara. Dimana, pekerja dan buruh menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses tersebut."Atas dasar itu KSPSI memandang Peraturan Presiden nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan TKA sangat penting dalam rangka mendukung terwujudnya iklim investasi yang lebih baik," kata Yorrys, Jakarta, Senin (30/4).Baca juga :
6 Tuntutan Demo Hari Buruh
Meski demikian, kata Yorrys, KSPSI mendesak kepada pemerintah untuk menjamin terciptanya suasana kondusif bagi keberlangsungan tenaga kerja lokal.
6 Tuntutan Demo Hari Buruh
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hari Buruh May Day KSPSI Perpres TKA



























