
Dirut Telkom, Alex J Sinaga
Jakarta - PT Telkom Indonesia dinilai wajib memberikan Corporate Social Responsibilty (CSR) pada semua pihak yang berhak sesuai proporsinya. Jika tidak, hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak.
Hal itu disampaikan pengurus PB Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya sekaligus mengkritisi dugaan diskriminatif salah satu perusahaan milik pemerintah yang saat ini dikomandoi oleh Alex J Sinaga, dalam pembagian dana CSR yang disebut-sebut hanya untuk kelompok tertentu. Makna proporsional sendiri juga bukan berarti bahwa, penyaluran CSR tidak terkait dengan selera Dirutnya. Sebab, hanya pihak yang disukai oleh Dirut yang akan mendapat jatah CSR."Jika bagi-bagi dana CSR hanya sebatas selera Dirut, maka akan terjadi suatu waktu bahwa dana CSR hanya menguntungkan kepentingan kelompoknya," ungkap Mustofa Nahrawardaya kepada wartawan, Selasa (18/4/2018).Menurut Mustafa, perlu dilakukan evaluasi mengenai dugaan tersebut. Selaku Dirut PT Telkom, Alex J Sinaga juga musti diperiksa atau dimintai keteranganya terkait dugaan itu. Sebab jika tidak, hal itu dikhawatirkan bakal merugikan PT Telkom sendiri.Baca juga :
Telkomsel Siapkan 49 BTS di Kawasan Inti IKN
Intinya, Mustafa mengatakan, siapapun yang menjadi parasit sebaiknya segera dibuang saja. "Agar nantinya tidak merugikan negeri kita ini. Mumpung masih di Telkom. Nanti kalau sudah jadi Menteri, lebih merepotkan lagi. Dan yang lebih penting, ini sudah jaman digital. Nama-nama orang yang bermasalah sebaiknya dicatat dan selalu disimpan Jangan sampai tanpa sadar, kita memelihara macan di dalam rumah," tandas Mustafa.Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) sebelumnya mengkritisi dugaan diskriminasi itu dalam aksi di Gedung Kementerian BUMN dan Istana Negara, Selasa (17/4/2018). Dalam aksinya, mereka menyampaikan bahwa PT Telkom disinyalir telah melakukan diskriminasi dana CSR untuk sejumlah alokasi kegiatan. Mulai dari perbaikan sarana ibadah, akses air bersih hingga fasilitas pendidikan berupa BLC dan i-CHAT.
Telkomsel Siapkan 49 BTS di Kawasan Inti IKN
Telkom Diskriminasi BUMN Dana CSR Muhammadiyah