
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menyoroti dugaan diskrimintaif PT Telkom dalam pembagian dana Corporate Social Responsibilty (CSR). Pasalnya, dugaan diskriminatif itu berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.
Wakil Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain mengatakan, salah satu perusahaan milik pemerintah yang saat ini dikomandoi oleh Alex J Sinaga itu seharusnya proposional dalam pembagian CSR."Harusnya PT Telkom melakukan proporsional aja, jangan dibeda-bedakan," ujar Tengku Zulkarnain kepada wartawan, Rabu (18/4/2018).Baca juga :
Telkomsel Siapkan 49 BTS di Kawasan Inti IKN
Dugaan ketidakadilan itu, kata dia, tak ayal seperti jaman penjajahan. Secara moral kebangsaan seharusnya PT Telkom tidak membeda-bedakan ras, suku agama dan antar golongan.
Telkomsel Siapkan 49 BTS di Kawasan Inti IKN
Telkom Diskriminasi BUMN Dana CSR MUI