![Mekeng disebut-sebut salah satu pihak yang turut menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2018/2018-03-28/08c93fefcc11bdc1bdf911bb1dacc0c1_1.jpg)
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Markus Mekeng
Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindaklanjuti dan mengusut keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng dalam korupsi e-KTP. Apalagi, Mekeng disebut-sebut salah satu pihak yang turut menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Demikian disampaikan Inisiator GMPG di KPK Sirajuddin Abdul Wahab, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/4). Menurut Sirajuddin, pihaknya akan memberikan dukungan lembaga antirasuah terkait hal itu."Kami, GMPG, merasa penting untuk memberikan support moral terhadap pak Setya Novanto maupun KPK dalam rangka membongkar secara jujur proses perjalanan mega korupsi e-KTP," ucap Sirajuddin.Baca juga :
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
Sirajuddin mengaku telah mengajukan surat permohonan untuk bertemu dengan pimpinan KPK dan mengajukan permohonan silaturahmi dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar seklaigus terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Jaksa KPK: Motif Korupsi SYL Karena Tamak
Baca juga :
Mantan Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara
Mantan Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara
GMPG e-KTP Melchias Markus Mekeng Korupsi