Selasa, 10/12/2024 02:48 WIB

Arab Pancung TKI, Cak Imin: Rasa Hormat Kita Diabaikan

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan belasungkawa atas hukuman pancung yang dilakukan Arab Saudi kepada TKI Zaini Misrin.

Ketum PKB, Muhaimin Iskandar

Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan belasungkawa atas hukuman pancung yang dilakukan Arab Saudi kepada TKI Zaini Misrin.

Cak Imin mengaku, sudah menginstruksikan kepada pengurus PKB untuk mendatangi rumah keluarganya dan membantu persiapan tahlilan di sana.

"Semoga keluarga tabah dan sabar dalam musibah ini," kata Cak Imin, menanggapi hukuman pancung Arab Saudi terhadap TKI bernama Zaini, di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (19/3).

Kata Cak Imin, kasus ini telah ada sejak 2004 yang lalu. Saat itu, pendampingan dan advokasi telah dilakukan.

"Ketika saya menjadi Menakertrans, kita juga telah bersurat kepada raja, mengirimkan nota diplomatik, lobby, menyediakan penterjemah, visit berkali-kali ke penjara, dan berbagai upaya lainnya. Pak Jokowi pun begitu. Tapi masih gagal," katanya.

Cak Imin mengkritisi sikap raja Salman yang tidak mengindahkan upaya-upaya Indonesia untuk membebaskan warganya sejak 2008.

"Dua presiden lho yang meminta. Raja Salman juga pernah ke sini, disambut kurang megah apa oleh pak Jokowi. Tapi tak mengubah apa-apa dari Raja. Rasa persahabatan dan hormat yang kita tunjukkan diabaikan," demikian Cak Imin.

Zaini Misrin, TKI asal Madura, dihukum pancung di Saudi pada Minggu (18/3). Pemerintah RI tak menerima pemberitahuan sebelum Zaini dipancung.

Presiden Jokowi sudah tiga kali memohon pengampunan ke Raja Salman agar Zaini bebas dari terjangan pedang algojo Saudi. Namun upaya itu gagal.

Diketahui, setelah diputus bersalah oleh pengadilan tingkat pertama, Zaini naik banding ke mahkamah banding dengan didampingi KJRI Jeddah. Namun kalah karena permohonan pengampunannya ditolak mahkamah banding, kasasi dan Raja Salman.

KEYWORD :

Arab Saudi TKI Hukum Pancung Cak Imin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :