Gedung KPK
Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode M Syarief memastikan bahwa pihaknya akan mengumumkan kepada publik terkait proses hukum terhadap calon kepala daerah. Laode mengakui ada seorang kontestan Pilkada serentak 2018 yang dijerat jadi pesakitan.
"Kalau itu sabar saja. Kalau kami itu di KPK yang berhubungan tentang penetapan tersangka kan pasti diumumkan," ucap Laode di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3/2018).Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan telah meneken satu surat perintah penyidikan dengan tersangka seorang kepala daerah yang kebetulan ikut dalam Pilkada serentak 2018.Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu merupakan calon Gubernur Maluku Utara berinisial AHM. AHM diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah atau lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula, tahun anggaran 2009 yang merugikan negara Rp 4,6 miliar.AHM juga diketahui sebelumnya sempat menjabat Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia II atau Wilayah Timur Golkar di era Ketua Umum Setya Novanto. Setelah kepemimpinan Partai Golkar dipegang Airlangga Hartarto, AHM sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.Saat ini, AHM diketahui maju sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Rivai Umar dengan nomor urut 1 dan diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Muluku Utara KPK Pilkada

























