
Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menerima keluhan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) soal adanya dokter layanan primer (DLP), di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (12/3).
Atas keberatan dengan adanya DLP tersebut maka PDUI ingin Undang-Undang (UU) Tentang Pendidikan Kedokteran direvisi. Dianggap hadirnya DLP bisa mempengaruhi keberadaan para dokter umum yang bertugas di Puskesmas.
Selain mengeluhkan masalah itu, organisasi yang dipimpin oleh dr. Abraham itu juga mengundang Zulkifli Hasan untuk hadir dalammusyawarah kerja nasional (Mukernas) yang akan berlangsung bulan April 2018.
"Kami butuh masukan untuk pemberdayaan," ujarnya.
"Nah untuk itu kita ikuti proses hukum yang ada," jelas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
"Bila pemerintah belum melaksanakan revisi, maka DPR mempunyai inisiatif untuk melakukan. Saya dukung dan akan bantu aspirasi PDUI," sambungnya.
Warta MPR PDUI