
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Kuasa Hukum Mujahid A Latief
Jakarta - Salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah akan melaporkan Sohibul Iman selaku Presiden PKS ke Polisi. Hal itu terkait pencemaran nama baik yang menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.
Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh adalah murni sebagai warga negara dengan perlu mendudukkan perkara serta sebagai upaya melakukan perbaikan. Sebab, Sohibul telah mengabaikan putusan Pengadilan yang meminta memulihkan nama baik Fahri."Bismillah, saya berada di pagi yang menebarkan menjelang fajar, karena hari ini saya akan melaporkan saudara saya @msi_sohibuliman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan. Sesuatu yang tai pernah terbayang akan saya lakukan," tulis Fahri dalam akun twitternya @Fahrihamzah, Kamis (8/3).Kata Fahri, langkah untuk mempidanakan Sohibul terpaksa dilakukan. Karena selain membangkang atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Seohibul telah menuding Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah