
Ilustrasi wanita kenakan cadar
Jakarta - Larangan terhadap mahasiswi memakai cadar dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Sebab, pemakaian cadar merupakan hak setiap warga negara.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku heran terkait adanya larangan dari pihak UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang notabene sebagi kampus Islam."Tak boleh merampas hak asasi orang. Ini hak asasi orang. Ini di negara ber-Ketuhanan yang Maha Esa kok dilarang," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3).Indonesia, kata Fahri, sebagai negara yang berideologi Pancasila seharusnya tidak ada larangan terhadap warga negara untuk memakai cadar. Sehingga Indonesia bisa jadi soko guru bagi kebebasan berpikir.Cadar Sunan Kali Jaga Menristekdikti Pendidikan