
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan mempidanakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Hal itu terkait pencemaran nama baik yang menyebut Fahri telah melakukan pembohongan.
Fahri berjanji akan melaporkan Sohibul ke aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana, yakni pemufakatan jahat, fitnah, dan pemalsuan dokumen perihal pemecatan dirinya sebagai kader PKS.. Menurutnya, berkas pengaduan akan rampung sore ini."Sore ini saya finalisasi berkasnya. Karena menurut saya, pelanggaran UU yang dilakukan oleh pimpinan PKS (Sohibul Iman) ini sudah agak fatal," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3).Kata Fahri, semua argumen Sohibul itu telah dipatahkan di pengadilan. Hal itu membuktikan bahwa Sohibul tidak menghormati proses hukum yang berlangsung di tanah air.Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah