
Wanitan Uzbekistan
Jakarta - Ingin melancong ke Uzbekistan? Sekarang sudah tidak perlu lagi urusan visa (dokumen kunjungan). Pasalnya, Sejak 10 Februari lalu wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung ke negara itu dibebaskan visa.
Hal uitu disampaikan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Taskent. Informasinya, fasilitas bebas visa kunjungan ke Uzbekistan bagi Wisatawan Indonesia tersebut berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.Kebijakan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Uzbekistan yang berjudul "Langkah Lanjutan Pemerintah Untuk Menciptakan Suasana Kondusif bagi Pengembangan Pariwisata Potensial Republik Uzbekistan".Selain Indonesia, Uzbekistan memberi fasilitas bebas visa bagi turis dari enam negara lainnya, yaitu Israel, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Turki, dan Jepang.Wisatawan Asing Uzbekistan Paspor