
Ilustrasi Pilkada
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut terhadap 14 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.
Pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (18/2). Ketua KPU Arief Budiman secara langsung memimpin pengundian nomor urut parpo peserta Pemilu."Maka dengan demikian pengundian nomor urut peserta Pemilu telah selesai. Silakan nomor peserta yang dari KPU diangkat," kata Arief.Diketahui, ketum atau sekjen parpol mengambil nomor antrean pengundian sesuai kehadiran di KPU. Parpol yang lebih dahulu hadir dipersilakan lebih dahulu mengambil nomor antrean.2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Perindo
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Hanura
14. Partai Demokrat
Pemilu 2019 KPU Verifikasi Parpol Nomor Urut