
Garuda Indonesia
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia dari PT Rolls Royce. Salah satunya Kapten Agus Wahjudo.
Agus Wahjudo sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Executive Project Manager PT Garuda Indonesia. Lembaga antikorupsi menyebut jika Agus pernah memimpin proses pengadaan pesawat dan mesin pesawat pada perusahaan plat merah tersebut."Salah satu saksi (Agus Wahjudo), kita dalami juga peran dan pengetahuannya sebagai pejabat yang memimpin proses pengadaan di Garuda Indonesia," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (13/2/2018).Agus menjadi salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.Baca juga :
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi PT ASDP
Tercatat, Agus merupakan salah satu saksi yang telah dicegah berpergian keluar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Pencegahan itu atas permintaan KPK.Selain Agus, KPK juga mencegah dua saksi lainnya yang dianggap penting. Yakni Sallywati Rahardja danb Hadinoto Soedigno.
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi PT ASDP
Emirsyah Satar Garuda Indonesia KPK