Jazuli Juwaini, politikus PKS.
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak tegas keberadaan perilaku LGBT dan penjualan miras secara bebas di Indonesia. Hal itu mengingat Indonesia saat ini sedang dalam darurat LGBT dan Miras.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, Fraksi PKS serius mengawal agar perilaku LGBT dan peredaran bebas miras menjadi objek terlarang dalam undang-undang."Pelarangan perilaku LGBT melalui revisi UU KUHP, sementara miras melalui RUU Pelarangan Minuman Beralkohol," tegas Jazuli, dalam sambutannya saat diskusi perilaku LGBT dan maraknya penjualan miras secara bebas dengan tema "Indonesia Darurat LGBT dan Miras", di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2).Kata Jazuli, pihaknya ingin seluruh rakyat menyadari bahwa Indonesia saat ini sedang darurat LGBT, miras dan narkoba. Data-data telah banyak dipaparkan oleh peneliti, akademisi dan aktivis kemanusiaan dan ini sungguh sangat menyedihkan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini LGBT























