
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta - Bupati Ngada, Marianus Sae ditangkap oleh tim Satgas KPK di salah satu hotel di Surabaya pada Minggu (11/2/2018). Saat itu, dia bersama Ketua Tim Penguji Psikotes Bakal Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius Tirta Santi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018). Marianus diketahui merupakan bakal calon Gubernur NTT yang didampingi Emilia Nomleni sebagai bakal calon Wakil Gubernur NTT.Dikatakan Basaria, penangkapan terhadap Marianus ini bermula dari informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi suap. Dari hasil penyelidikan atas informasi itu, lembaga antikorupsi kemudian menerjunkan tiga tim di tiga lokasi berbeda, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Kupang serta Bajawa, NTT pada Minggu (11/2/2018) pagi. Marianus saat bersama Ambrosius Tirta Santi di sebuah hotel di Surabaya kemudian dicokok oleh tim KPK. Dari tangan Marianus, tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan.Baca juga :
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Terpisah, tim kedua KPK yang sudah berada di Kupang, NTT kemudian mengamankan ajudan Marianus, Dionesisu Kila di Posko Kemenangan Marianus sekitar pukul 11.30 WITA. Sementara tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan Wilhelmus Iwan Ulumbu yang merupakan Direktur PT Sinar 99 Permai dan seorang pegawai Bank BNI cabang Bajawa, Petrus Pedulewari. Keduanya diamankan di kediamannya masing-masing."Tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan WIU (Wilhelmus Iwan Ulumbu) di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.30 dan PP (Petrus Pedulewari) di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.45," terang Basaria.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Marianus Sae NTT KPK