Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti soal dugaan aliran uang proyek e-KTP ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Politikus PDIP itu pun tak luput dari radar lembaga antikorupsi di kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya terus berupaya mencari data pendukung lainnya mengenai hal tersebut. Agus mengakui sejumlah pihak telah mengungkapkan kepada penyidik mengenai dugaan aliran uang e-KTP ke politikus PDIP tersebut. Salah satunya, mantan anggota Komisi II, Miryam S Haryani. Pelengkapan data pendukung itu terus diintensifkan untuk menguatkan bukti atau keterangan yang sudah ada."Kita kan sudah pernah mendengar yang sampaikan Miryani kalau ngga salah, tapi kita belum temukan data pendukung, untuk itu masih kita cari," ungkap Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Jumat (9/2/2018).Baca juga :
Ekonomi Optimal Butuh 14 Persen Pengusaha Muda
Agus menyampaikan hal itu sekaligus mengkonfirmasi pernyataan terdakwa Setya Novanto dalam persidangan di Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, Novanto mengaku mendapat laporan soal pemberian uang ke Ganjar Pranowo. Salah satu yang melaporkan adalah pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Kepada Novanto, Andi mengaku telah memberikan uang senilai USD500 ribu.
Ekonomi Optimal Butuh 14 Persen Pengusaha Muda
Setya Novanto Ganjar Pranowo e-KTP