Sebuah mobil tertimpa beton saat longsor di Jalan Parimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin 5 Februari 2018 (Foto: Warta Kota)
Jakarta - Maraknya kecelakaan dalam pembangunan infrastruktur yang belakangan terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, dari mulai kecerobohan, kelalaian bahkan sampai aspek pertanggungjawaban.
Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur, Rendy AffandiLamajido, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (8/2).Meski perencanaannya sudah memperhitungkan segala aspek keselamatannya, kata Rendy, kecelakaan kerja tersebut bisa terjadi akibat kelalain dan pertanggungjawaban. "Biasa terjadi ada kecerobohan, kelalaian bahkan sampai pada aspek pertanggungjawaban," kata Rendy.Menurutnya, aspek pertanggungjawaban atas pembangunan infrastruktur di Indonesia sangat lemah, bahkan terkesan diabaikan. Aspek pertanggungjawaban yang dimaksud dari tiga pihak yakni pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR (owner), pengawas dan perencanaan (konsultan) dan pelaksana proyek (kontraktor).Baca juga :
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
Diketahui, sejak 2017 terjadi sejumlah kasus crane jatuh, di antaranya crane rambu VMS di Kilometer 15 Jalan Tol Cikampek; crane proyek LRT Palembang yang menimpa dua rumah warga; crane proyek hotel di Solo, Jawa Tengah, yang juga menimpa rumah warga; serta tiang crane yang menimpa rumah warga di Kelapa Gading, Jakarta Utara.Terbaru, proyek jalur dwiganda (double-double track/DDT) Jatinegara dihebohkan melalui insiden jatuhnya crane pengangkut material hingga menewaskan empat pekerja pada Minggu 4 Februari 2018.
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
DPR Pembangunan Infrastruktur Kementerian PUPR