Jum'at, 26/04/2024 10:42 WIB

Tim KPK Masih "Ubek-ubek" Sejumlah Tempat di Jambi

Tim KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola pada Rabu (31/1) dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengeledehan di Jambi untuk mencari alat bukti dalam pengembangan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim KPK masih di lapangan dan masih menjalankan kegiatan. "Jadi, hasil pengembangan ini nanti akan kami sampaikan kalau situasi sudah cukup kondusif untuk proses pencarian alat bukti atau proses penanganan perkara ini," katanya.

Pada hari sebelumnya, tim KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola pada Rabu (31/1) dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen. Namun Febri belum memberikan informasi.  "Saya kira mungkin nanti akan kami `update` lebih lanjut," kata Febri.

Namun soal status tersangka, Febri masih berkelit dengan alasan  tersangka baru dalam pengembangan kasus suap RAPBD Jambi itu. "Ada atau tidak penetapan tersangka baru, kasusnya apa, itu nanti akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.

"Kami belum bisa mengkonfirmasi hari ini secara resmi terkait dengan hasil pengembangan perkara ini tetapi yang pasti tentu saja tim masih berada di lapangan untuk terus melakukan pencarian bukti-bukti yang ada," kata Febri.

Pada berita jurnas sebelumnya, bocoran status tersangka terkuak dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang mencegah Gubernur Jambi, Zumi Zola ke luar negeri. Dan dalam surat ajuan itu, dituliskan Zumi Zola berstatus tersangka.

KEYWORD :

Suap Anggaran Jambi Zumi Zola




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :