Ilustrasi Kawasan Hijau
Jakarta - Warga yang bergabung dalam RW 12, 14 dan 15 Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara beserta para mantan pemulung menolak dengan tegas atas rencana pembangunan gedung komersial.
Ketua Ikatan Pemulung Penjaringan Muhammad Hasyim mengatakan, warga Pluit dan para pemulung menolak pembangunan usaha UMKM karena sebelumnya mereka dipindah dari lokasi itu untuk alasan jalur hijau."Kami dari Ikatan Pemulung Penjaringan menolak rencana Pemprov DKI tersebut. Dulu kami mau pindah tanpa diberikan uang kerohiman karena lahan itu akan dijadikan jalur hijau. Kenapa sekarang lahan itu mau dikomersilkan?," kata Hasyim, di Jakarta, Selasa (30/1).Menurutnya, sebanyak 377 pemulung rela meninggalkan lokasi itu tahun 2016 lalu karena dianggap melanggar Perda. Saat ini Pemprov DKI menggusur para pemulung karena lahan akan dijadikan jalur hijau.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pemprov DKI Jakarta Anies-Sandi Kawasan Hijau
























