Wali Kota ‎Bogor, Bima Arya saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Wali Kota Bogor, Bima Arya tak khawatir perkara korupsi pembelian lahan Jambu Dua, Bogor tak akan mengganggu pencalonanya dalam Pilwakot Bogor 2018. Dia berpasangan dengan mantan Direktur Pembinaan Jaringan, Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedie A. Rachim.
"Insya Allah tidak," ucap Bima Arya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2018).Untuk diketahui, Bima Arya dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor Ade Syarif Hidayat masuk dalam pusaran kasus tersebut. Sebelumnya telah menjerat mantan Kepala Dinas UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Priatna, mantan Camat Bogor Barat Irwan Gumilar, dan Ketua Tim Aprasial Roni Nasrun.Baca juga :
Legislator PKB Dukung Usulan Pilkada Lewat DPRD
Bima dan Ade masuk dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung. Keduanya disebut sebagai Pleger (yang melakukan) tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan Jambu Dua, yang diperuntukan bagi lahan pedagang kaki lima (PKL).
Legislator PKB Dukung Usulan Pilkada Lewat DPRD
Baca juga :
Alasan PKB Dukung Pilkada Tidak Langsung
Politikus PAN yang berpasangan dengan pejabat KPK itu pun percaya diri alias `pede` dirinya tak akan mengikuti jejak mantan anak buahnya Hidayat Yudha Priatna dan Irwan Gumilar. "Insya Allah tidak," ucap Bima Arya.Meski disebut dalam pusaran kasus korupsi itu, Bima Arya menyebut dirinya akan mengedepankan upaya pemberantasan korupsi jika kelak terpilih. Dia pun menegaskan tak pernah memberikan mahar politik ke partai politik pendukung dia dalam Pilkada serentak 2018.
Alasan PKB Dukung Pilkada Tidak Langsung
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bima Arya Bogor Pilkada




























