Selasa, 10/12/2024 11:57 WIB

Bima Arya `Pede` Tak akan jadi Pesakitan Korupsi Jambu Dua

Bima dan Ade masuk dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung.

Wali Kota ‎Bogor, Bima Arya saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

Jakarta - Wali Kota ‎Bogor, Bima Arya tak khawatir perkara korupsi pembelian lahan Jambu Dua, Bogor tak akan mengganggu  pencalonanya dalam Pilwakot Bogor 2018. Dia berpasangan dengan mantan Direktur Pembinaan Jaringan, Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedie A. Rachim.

"Insya Allah tidak," ucap Bima Arya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Untuk diketahui, Bima Arya dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bogor Ade Syarif Hidayat masuk dalam pusaran kasus tersebut. Sebelumnya telah menjerat mantan Kepala Dinas UMKM Kota Bogor Hidayat Yudha Priatna, mantan Camat Bogor Barat Irwan Gumilar, dan Ketua Tim Aprasial Roni Nasrun.

Bima dan Ade masuk dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) putusan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bandung. Keduanya disebut sebagai Pleger (yang melakukan) tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan Jambu Dua, yang diperuntukan bagi lahan pedagang kaki lima (PKL).

Pihak Kejaksaan Negeri Bogor sebelumnya telah memastikan tak akan `masuk angin` dalam menangani dan mengembangkan kasus tersebut. Apalagi ada sejumlah pihak yang disebut terlibat, termasuk diduga Bima Arya dan Ade. Pihak Kejari Bogor bahkan tengah membidik tersangka baru lainnya.

Politikus PAN yang berpasangan dengan pejabat KPK itu pun percaya diri alias `pede` dirinya tak akan mengikuti jejak mantan anak buahnya Hidayat Yudha Priatna dan Irwan Gumilar. "‎Insya Allah tidak," ucap Bima Arya.

Meski disebut dalam pusaran kasus korupsi itu, Bima Arya menyebut dirinya akan mengedepankan upaya pemberantasan korupsi jika kelak terpilih. Dia pun menegaskan tak pernah memberikan mahar politik ke partai politik pendukung dia dalam Pilkada serentak 2018.

"Alhamdulillah kami tidak sepeser mengeluarkan mahar politik. Karena komit kita dan partai pendukung sama. Mereka menerima kang Dedie sebagai pasangan saya yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang mengabdi dan melayani. Kita ingin wujudkan pemerintahan yang bersih, uang rakyat harus kembali ke rakyat," ujar dia.

Bima `Pede` pengalaman pasangannya selama berdinas di lembaga antikorupsi dapat mewujudkan pemerintahan yang jauh dari praktik korupsi dan melayani masyarakat untuk kedepannya.

"Ini target kita kedepan.‎ Kita ingin bersih dengan sapu yang bersih," tegas dia.

Bima dan Dedie A. Rachim diketahui hadir untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam pelaporan ini, Bima mengaku harta yang dilaporkannya mengalami kenaikan. Pada pelaporan tahun 2014 harta Bima yang dilaporkan Rp 3,2 miliar. Sementara harta yang dilaporkan saat ini sekitar Rp 5,5 miliar.

Pelaporan harta ini juga sekaligus momentum pendampingnya, Dedie A. Rachim berpamitan dengan pimpinan KPK. "Kebetulan hari ini juga perpisahan dengan pimpinan menemani saya dan saya melaporkan tadi jumlah harta kekayaan yg paling update. Karena saya ingin memastikan semua yang diinput benar tidak ada kesalahan teknis, udah saya masukan lewat elektronik dan saya cek lagi satu per satu supaya disesuaikan dengan yang paling mutakhir," tandas Bima Arya.

KEYWORD :

Bima Arya Bogor Pilkada




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :