Rabu, 17/04/2024 05:29 WIB

Setelah Beras, Indonesia Akan Impor 3,7 Juta Ton Garam Industri

Beberapa industri yang memerlukan garam industri antara lain industri farmasi dan petrokimia yang membutuhkan garam untuk mendorong produksi dan ekspor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

Jakarta - Belum reda polemik tentag impor beras, kini pemerintah bersiap mengimpor garam industri. Sebanyak 3,7 juta ton garam industri akan diimpor untuk memenuhi kebutuhan industri.

"Kita memutuskan 3,7 juta impor saja, tapi itu tidak sekaligus juga, kita lihat berapa kemampuan sebulan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi terbatas mengenai garam industri di Jakarta, Jumat (19/1).

Menurut Darmin, impor garam industri diminta oleh Kementerian Perindustrian. Alasannya, garam industri tidak diproduksi di dalam negeri, padahal komoditas ini dibutuhkan untuk mendorong produksi.

Ia menambahkan angka 3,7 juta ton sudah disesuaikan dengan kebutuhan garam industri per tahun. Oleh karenanya apabila Kementerian Perdagangan dalam setahun ini ingin melakukan impor, tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Peraturannya tetap di KKP, tapi impor garam industri tidak memerlukan rekomendasi setiap kali impor, itu nanti di Kemendag dengan batas 3,7 juta ton. Tadinya tidak pernah ada batas-batas, pokoknya dikasih kewenangan impor," kata Darmin.

Beberapa industri yang memerlukan garam industri antara lain industri farmasi dan petrokimia yang membutuhkan garam untuk mendorong produksi dan ekspor.

Darmin menjamin impor garam industri tidak akan menganggu produksi garam lokal. Sebab, komoditas dalam negeri hanya digunakan untuk konsumsi maupun industri pengasinan ikan.

"Kita ingin supaya industri bisa bikin perencanaan yang baik, susah kalau bikin rencana, garamnya tidak ada. Kita tidak menghasilkan ini di lokal, hanya garam konsumsi," katanya.

KEYWORD :

Garam Industri Impor Darmin Nasution




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :