![Anggota Fraksi Partai Golkar menyatakan siap untuk mengawal rekomenadi Pansus Angket KPK untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang (UU) KPK.](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2017/2017-06-20/fe1a659e23854e9f132b4d647171cf2d_1.jpg)
Anggota Pansus Angket KPK, M Misbakhun
Jakarta - Anggota Fraksi Partai Golkar menyatakan siap untuk mengawal rekomenadi Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang (UU) KPK.
Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Misbakhun mengatakan, sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto agar rekomendasi Pansus Angket KPK tidak memperlemah lembaga ad hoc tersebut.Ia mengharapkan, rekomendasi Pansus Angket KPK nanti bisa menjadi masukan bagi institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu dalam penegakan hukum. Dimana, ke depan KPK tidak bekerja sendiri tapi menjaga koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya tanpa menghilangkan sikap profesionalisme dalam bekerja.“Saya juga akan mengawal bahwa rekomendasi Pansus KPK tidak akan melakukan revisi atas UU KPK sesuai arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Airlangga Hartarto,” kata Misbakhun, Jakarta, Selasa (16/1).Pansus Angket KPK Airlangga Hartarto Golkar