Jum'at, 11/10/2024 05:37 WIB

Wow... Rp 200 Miliar untuk Pilgub Masih Bohong-bohongan

Modal sebesar Rp 200 miliar bagi calon gubernur (Cagub) yang bakal bertarung dalam kontestasi di Pilkada 2018 dinilai masih belum seberapa. Bahkan, uang senilai Rp 200 miliar untuk Pilgub masih dianggap belum serius.

Politikus PKS, Aboebakar Alhabsyi

Jakarta - Modal sebesar Rp 200 miliar bagi calon gubernur (Cagub) yang bakal bertarung dalam kontestasi di Pilkada 2018 dinilai masih belum seberapa. Bahkan, uang senilai Rp 200 miliar untuk Pilgub masih dianggap belum serius.

Demikian disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abubakar Al-Habsyi, saat rapat konsultasi dengan Mendagri, Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPU, beserta pimpinan DPR, di Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, modal Rp 200 miliar sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum cukup untuk memenangkan kontestasi Pilgub. Ia mengakui, transaksi politik uang begitu marak terjadi.

"Seperti yang dikatakan Rp 200 miliar itu masih bohong-bohongan itu. Karena memang transaksi itu banyak sekali dan dimana-mana," kata Abubakar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito menyebut, politik uang dalam kontestasi Pilkada 2018 cukup rentan. Menurutnya, setiap calon gubernur (Cagub) yang hendak maju di Pilgub, minimal harus mengantongi uang sebesar Rp 200 miliar.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa kalau mau menjadi calon bupati kalau tidak mempunyai uang Rp 20 miliar tidak berani. Calon gubernur kalau tidak punya uang Rp 200 miliar itu tidak berani maju," kata Tito, dihadapan anggota DPR, saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPR dan sejumlah pimpinan fraksi dan Komisi II dan Komisi III DPR.

Atas dasar itu, lanjut Tito, Polri akan membentuk satgas untuk mengantisipasi terjadinya politik uang dalam pertarungan di Pilgub 2018 nanti.

"Untuk mengurangi money politik, saya kira perlu ada langkah-langkah proses hukum yang dilakukan Polri," tegas Tito.

KEYWORD :

Pilkada 2018 Kapolri Tito Karnavian La Nyalla




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :