![Dia tak menggubris pertanyaan awak media terkait dengan pemberian uang yang dilakukan anak buahnya kepada anggota DPRD Jambi. ](https://www.jurnas.com/images/posts/1/2018/2018-01-05/b075cd2d8890178d134aab970253c1ee_1.jpg)
Gubernur Jambi, Zumi Zola saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola memilih irit bicara saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (5/1/2017). Sejumlah pertanyaan awak media tak direspon Zumi yang tampil mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat.
"Nanti ya setelah pemeriksaan," singkat Zumi.Zumi memilih langsung masuk ke dalam markas antirasuah. Dia tak menggubris pertanyaan awak media terkait dengan pemberian uang yang dilakukan anak buahnya kepada anggota DPRD Jambi. Zumi diketahui diperiksa sebagai saksi untuk Asisten Daerah III Syaifuddin. Selain Zumi, KPK juga memeriksa Ketua DPRD Jambi Cornelius Buston. Mengikuti jejak Zumi, Cornelius juga memilih enggan memberikan komentar. Termasuk saat disinggung soal suap.Baca juga :
Mantan Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara
Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin. Dia mengklaim tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi.Kuasa hukum Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Lifa Malahanum Ibrahim sebelumnya mengungkapkan, kliennya mendapat arahan dari atasannya yakni Gubernur Jambi Zumi Zola dalam memberikan uang ke anggota DPRD Jambi. Lembaga antikorupsi sedang mendalami informasi tersebut.
Mantan Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara
Zumi Zola Jambi KPK