
Koordinator Koaliasi Ornop, Ishack Iskandar
Jakarta - Koalisi Organisasi Non-Pemerintahan (Koalisi Ornop) Kalimantan Timur menyayangkan sikap Mabes Polri yang dikabarkan telah menerima usulan penundaan pemeriksaan Wali Kota Samarinda, Sjaharie Jaang sebagai saksi terkait izin pengelolaan lahan parkir Pelabuhan Termina Peti Kemas, Palaran.
"Ini aneh, hanya status sebagai saksi tapi dikabarkan pengacara minta dilakukan penundaan pemeriksaan dan dikaitkan dengan Pilkada 2018. Dan lucunya Mabes Polri malah setuju. Masih saksi kok bisa diintevensi semudah itu," ujar Koordinator Koaliasi Ornop, Ishack Iskandar kepada jurnas.com.Hal itu dikemukakan terkait ada dugaan terseretnya Sjaharie Jaang pada lahan parkir milik Hery Susanto Gun alias Abun yang saat ini sedang ditangani Mabes Polri karena ada dugaan pungutan liar. Dan perlu diketahui juga, Abun saat ini sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu suap Bupati Kutai Kartanegara. Dengan kebijakan Polri itu, Koaliasi Ornop yang terdiri dari Kukar Menyapa Center, YLPLP Kaltim, PKN Kaltim dan Permata Kukar menyatakan, kepolisian harusnya menyikapi laporan atau temuan kasus pejabat dengan segera ditangani. "Apabila tidak disikapi, Polri akan terjadi disfungsi," ujarnya.Sjaharie Jaang Kota Samarinda KPK