Sabtu, 20/04/2024 01:01 WIB

Saat Diinterograsi, Ustadz Somad Tak Didampingi Staf KJRI Hong Kong

Akibatnya, staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong yang dikirim tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Ustadz Somad.

Ustadz Abdul Somad

Jakarta - Proses interograsi Ustadz Abdul Somad sebelum dideportasi oleh otoritas Hongkong berlangsung cepat. Akibatnya, staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong yang dikirim tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Ustadz Somad.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/12), Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihak KJRI segera berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak imigrasi Hongkong. Tindakan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi Ustadz Abdul Somad ditolak masuk ke wilayah Hong Kong.

Iqbal juga menyatakan, proses interogasi Ustadz Somad di Bandara Hong Kong berlangsung cepat, sekitar satu jam. Oleh karenanya staf KJRI yang dikirim tidak sempat bertemu untuk memberikan pendampingan kekonsuleran.

Ustaz Somad diterbangkan kembali dengan pesawat yang sama.

Iqbal mengatakan, sesuai hukum internasional pihak otoritas Hong Kong memang tidak ada kewajiban memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan masuk Abdul Somad ke wilayahnya.

"Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negera, Perwakilan RI akan berusaha memberikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara sejauh situasinya memungkinkan," kata Iqbal.

Ustadz Abdul Somad berangkat ke Hong Kong untuk memenuhi undangan memberikan ceramah kepada para TKI yang bekerja di Hong Kong.

Namun sesampainya di Bandara Hong Kong pada Sabtu, ustadz kondang lulusan Mesir dan Maroko itu ditolak masuk oleh otoritas Hong Kong dan dipulangkan ke Indonesia.(ant)

KEYWORD :

Ustadz Abdul Somad Hong Kong Deportasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :